Sebelum menjadi desa definitif, desa Petaling Jaya berasal dari desa Penempatan dibawah binaan Transmigrasi yang di tempatkan pertama pada tahun 1984 di Kumpeh Ilir namun selama + 1,5 tahun lokasi penempatan (tempat tingal warga) dilanda banjir berkepanjangan sehingga para pemuka masyarakat memohon kepada Pemerintah melalui Transmigrasi untuk dipindahkan (Relokasi) dan tepatnya 20 Mei 1986 warga masyarakat dipindahkan dengan pola transmigrasi Umum yang terdiri dari 260 KK Blok A dan 90 KK Blok B yang merupakan satu unit Pemukiman Transmigrasi dibawah Kepala Unit Pemukiman Transmigrasi (KUPT) dan Pelaksanaan Jabatan Sementara (PJS) Kepala Desa yang diangkat adalah Asmat.
Berawal dari satu Unit Pemukiman Transmigrasi dengan jumlah 350 KK (Kepala Keluarga) dengan luas wilayah 5.000 Ha belum memenuhi syarat yang diamanatkan undang-undang untuk membentuk sebuah desa baru yang definitif. Pada tahun 1992 ditempatkan warga Perkembangan tahap kesatu dengan jumlah 75 KK dan dilanjutkan penempatan warga Perkembangan tahap kedua dengan jumlah 97 KK. Setelah sesuai dengan aturan pembentukan desa yang pada saat itu jumlah Penduduk minimal 500 KK maka dibentuklah satu desa baru yang definitif.
Melalui rembug (musyawarah) para Pemuka Masyarakat, maka dipilih sebuah nama desa yaitu Desa Petaling Jaya yang diambil dari kata: Petaling adalah nama kayu hutan yang paling banyak di lokasi desa ini dan Jaya adalah dimaksudkan akan membawa desa ini kepada suatu Kejayaan dan kemakmuran bagi waga masyarakatnya. Sehingga dengan mufakat bersama desa yang baru dibentuk dan merupakan desa definitif diberi nama Desa Petaling Jaya.
Untuk melaksanakan tugas Kepala Desa memimpin warga masyarakat desa dan menjalankan roda pemerintahan Desa sebelum dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa, maka diangkat Pelaksana Jabatan Sementara (PJS) Kepala Desa bernama Heri Syusyanto yang bertanggung jawab melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Terpilihlah seorang kepala desa pertama yang bernama Sutrimo Pawit pada tahun 1993 dan melaksanakan tugasnya sebagai seorang Kepala Desa yang devinitif. Akan tetapi yang namanya mengemban amanah dan mengabdi kepada warga masyarakat bukanlah suatu pekerjaan yang ringan (mudah) hingga akhirnya atas dasar ketidaksanggupan pribadinya Kepala Desa (Sutrimo Pawit) mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa Petaling Jaya.
Supaya tidak terjadi kekosongan Kepala Desa, maka ditunjuklah seorang Pelaksana Jabatan Sementara Kepala Desa yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) yaitu Bujang Jailani yang melaksanakan tugas sampai terpilih Kepala Desa Petaling Jaya yang sah. Pada bulan Januari tahun 1996 telah terpilih kepala desa bernama Sukirno yang biasa dipanggil Akung, hingga ditambahkan dibelakang namanya menjadi Sukirno Akung.
Seiring waktu berjalan dan kepemimpinan Kepala Desa berganti, Pemerintah melalui Transmigrasi menerapkan pola Transmigrasi Swadaya Mandiri (TSM) yang di tempatkan di wilayah Desa Petaling Jaya yang terdiri dari: TSM 1 sebanyak 133 KK, TSM 2 sebanyak 192 KK dan TSM 3 (Mingkung) sebanyak + 750 KK. Dibawah kepemimpinan Kepala Desa Sukirno Akung, Desa Petaling Jaya merupakan sebuah desa yang cukup besar ditambah lagi Putra Putri yang sudah melaksanakan akad nikah dan membentuk Kepala Keluarga baru. Masa bakti Kepala Desa Sukirno Akung berakhir pada Januari 2004.
Kepala Desa yang terpilih dan menjabat dari Januari 2004 sampai dengan Februari 2009 adalah Sutrisno yang mengemban amanah dan mengabdi kepada masyarakat Desa Petaling Jaya yang Jumlah Penduduknya cukup banyak dan beraneka ragam suku. Hampir dari semua suku yang ada di Indonesia (Aceh, Batak, Padang, Melayu, Palembang Lampung, Betawi, Sunda, Jawa, Madura. Bali, Sulawesi, Flores dan Kalimantan) asal – usul masyarakat Desa Petaling Jaya yang tentu akan membawa peradapan yang beraneka ragam (Bineka Tunggal Ika). Dengan wilayah yang luas dan penduduk yang banyak serta kebesaran hati Kepala Desa Petaling Jaya (Sutrisno) dibentuklah desa baru, pemekaran Desa Petaling Jaya Yaitu Desa Mingkung Jaya pada akhir tahun 2008. Dan tepatnya tanggal 21 Februari 2009 masa bakti Kepala Desa Petaling Jaya (Sutrisno) berakhir.
Pada waktu yang bersamaan tanggal 21 Februari 2009 telah dilantik Kepala Desa Petaling Jaya yaitu Kumaidi Yusuf, belum satu tahun Kepala Desa Kumaidi Yusuf memimpin Pemerintah Desa Petaling Jaya dengan kebesaran hatinya dimekarkan kembali sebuah Desa baru yaitu Desa Trimulya Jaya yang di resmikan secara bersamaan oleh Bupati Muaro Jambi pada tahun 2009. Baru selesai pemekaran dua buah desa yaitu Desa Mingkung Jaya dan Desa Trimulya Jaya, telah muncul Pemrakarsa Pemekaran desa yang ketiga. Dengan persetujuan dan rekomendasi Kepala Desa Petaling Jaya (Kumaidi Yusuf) hingga pada bulan Juli 2011 telah diresmikan Pemekaran Desa Petaling Jaya yang ketiga Yakni sebuah desa devinitif yang diberi nama Desa Sido Mukti.
Setelah tiga buah desa definitif terbentuk yang berasal dari pemekaran Desa Petaling Jaya dibawah kepemimpinan Kepala Desa Kumaidi Yusuf, gerakan pembagunan dilanjutkan lagi dan mengalami banyak perubahan-perubahan yang cukup pesat diantaranya Pembangunan Balai Desa, Pembangunan Kantor Desa, Perkerasan Jalan Lingkungan hampir diseluruh wilayah Pemukiman Masyarakat, Pembangunan Taman Kanak-Kanak di bawah naungan Yayasan Al-Ikhlas, Pembangunan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Negeri 40, Pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 10, Pembangunan Masjid Nurul Huda, Pembanguna Masjid Riyadul Muttaqin , Pembanguna Pondok Pesantren Rosmiyatul Qulub, disamping renovasi-renovasi dan rehab serta Pembangunan Penambahan gedung SD Negeri 148. Sampai Penambahan Lokal Puskesmas Pembantu (PUSTU) dan Pembangunan Perluasan Pasar Senin termasuk Pelapasan Tanah seluas +3,6 Ha dari PT. Bahari Gembira Ria, serta pembelian kapling Kebun Plasma Kelapa Sawit seluas + 2 Ha di Kelompok Tani Tunas Muda Desa Petaling Jaya. Kepala Desa Kumaidi Yusuf menjabat dari bulan Februari tahun 2009 hingga bulan April tahun 2015.
Karena amanat undang-undang mengharuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak pada semua Daerah Kabupaten, maka untuk melaksanakan tugas pemerintah desa diusulkan Pelaksana Tugas atau Pejabat (PJ) kepala desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yaitu Sekretaris Desa (Muchsoni) yang diberi tugas melaksanakan roda Pemerintahan Desa sampai terpilihnya Kepala Desa Devinitif yang akan dipilih oleh seluruh warga Desa Petaling Jaya dan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2016 secara serentak dalam wilayah Kabupaten Muaro Jambi yang terpilih secara demokrasi dan mendapat suara terbanyak adalah Sumargi yang dilantik oleh Bapak Bupati Kabupaten Muaro Jambi (Burhanuddin Mahir) pada hari Senin tanggal 4 April 2016. Bersamaan dilantiknya Kepala Desa Petaling Jaya Definitif maka berakhir pula Pelaksana Tugas atau Pejabat (PJ) Kepala Desa Petaling Jaya yang melaksanakan tugasnya selama satu tahun dua bulan tepatnya tanggal 26 Februari 2015 sampai dengan 4 April 2016. Dilanjutkan dengan Pemilihan Kepala Desa, Bapak Sumargi Sebagai kepala Desa Terpilih Periode 2016-2022.
Kepala Desa Petaling Jaya terpilih Bapak Gunawan Saputro tentunya sudah melalui mekanisme dan tahapan Pemilihan Kepala Desa yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Tahapan yang di amanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri diantaranya pembentukan Panitia Pilkades selaku pelaksana pemilihan, yang di antara tugasnya adalah melaksanakan penjaringan bakal calon Kepala Desa yang memenuhi persyaratan, ternyata dari seluruh penduduk Desa Petaling Jaya terjaringlah tiga bakal calon Kepala Desa Yakni : 1.Sumargi, 2. Gunawan Saputro, 3.Warsito. Setelah melalui mekanisme seleksi lisan dan dan tertulis yang di lakukan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi maka calon Kepala Desa yang dinyatakan lulus adalah 1.Sumargi, 2. Gunawan Saputro, 3.Warsito. Sesuai urutan setelah pelaksanaan pencabutan undian nomer urut Kepala Desa.
Dibuktikan dengan perolehan suara terbanyak yaitu : 456 suara yang telah dihitung dan diteliti akurasinya oleh Panitia pemilihan, kemudian laporan dilanjutkan kepada Bupati Muaro Jambi oleh Badan Permusyawaratan Desa selaku penanggung jawab pemilihan Kepala Desa Petaling Jaya untuk periode tahun 2022 sampai dengan 2028. Dibawah kepemim pinan Kepala Desa Gunawan Saputro, bertekad bersama BPD, Lembaga Adat, Pemuda serta seluruh perangkat desa dan jajarannya siap membawa/menuju Desa Petaling Jaya yang benar-benar Jaya baik bidang ekonomi, Pembangunan Fisik dan Mental hingga terwujud masyarakat Gemah Ripah loh jinawi toto tentrem kerto raharjo.
Demikian selanyang pandang atau sejarah singkat Desa Petaling Jaya yang dapat kami sampaikan kepada para pegiat Medsos, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua, terima kasih.